Islam dan Kepemimpinan

Islam dan Kepemimpinan - Assalamualaikum wr. wb. halo sobat, selamat datang di web KUMPULAN MAKALAH, Pada artikel kali ini saya memposting Islam dan Kepemimpinan, semoga bermanfaat untuk sobat semua. langsung saja baca artikelnya.!

Judul Artikel : Islam dan Kepemimpinan
link : Islam dan Kepemimpinan

lihat juga


Islam dan Kepemimpinan

Islam dan Kepemimpinan

Oleh : KH. Abdurrahman Wahid

Abdurrahman Wahid mencoba untuk menyodorkan keislaman yang menunjukkan universalisme Islam. Menurut beliau, ada lima jaminan dasar untuk menampilkan universalime Islam baik kepada perorangan maupun kelompok.

kelima nya yaitu; keselamatan fisik masyarakat dari tindakan badani diluar ketentuan hukum, keselamatan keyakinan agama masing-masing tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, keselamatan keluarga dan keturunan, keselamatan harta benda dan milik pribadi diluar prosedur hukum, dan keselamatan profesi (Abdurrahman Wahid, 1998)

Dalam pandangan kelima dasar tersebut tidak menjadi jaminan untuk keselamatan umat manusia tanpa adanya kosmopolitanisme peradaban Islam. Dalam kosmopolitanisme peradaban Islam, harus menghilangkan batasan etnis, pluralisme budaya, dan heterogenitas politik. Hal ini akan tercapai apabila terjadi keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum Muslimin dan kebebasan berfikir semua masyarakat termasuk yang non muslim (Moeslim Abdurrahman, 1995). Karena Islam merupakan rahmatan lil alamin yang harus dibuktikan dengan dalam wujud kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Disamping itu juga kosmopolitanisme Islam yang mengacu pada modernisasi religiusitas berarti harus berlandaskan keagamaan dan pembebasan bagi masyarakat untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar, yang berarti konsistensi terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) mutlak di perlukan (Herdi Sahrasad, 2000)


Beliau menyatakan bahwa ada beberapa hal dalam universalisme ajaran Islam, yaitu; toleransi, keterbukaan sikap, kepedulian terhadap unsur-unsur utama kemanusiaan, dan keperihatinan dengan kearifan akan keterbelakangan yang dialami kaum muslimin agar terbebas dari belenggu kebodohan dan kemiskinan yang mendera mayoritas kaum muslimin sekarang ini (Abdurrhaman Wahid, 1998). Universalisme Islam juga berimplikasi pada kesalehan sosial (Abdul Munir Mulkan, 2005).

Salah satu upaya untuk mengembangkan kepemimpinan Islam yang pluralis adalah dengan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah untuk mengembalikan kejayaan Islam, zaman keemasan Islam yang disebut ahd al salaf.

Meskipun demikian, dalam konteks yang demikian, bukan berarti bahwa negara Islam adalah model kepemimpinan yang paling ideal. Tetapi universalisasi Islam dan pluralisme tetap sebagai ruh dalam konteks membangun kepemimpinan nasional. Bagi Indonesia, syariat tidak harus menjadi fundamen dan jiwa dari agama dan Negara.

Hal ini juga sesuai dengan pendapat Gus Dur, bahwa untuk menjadi muslim yang baik, seorang muslim kiranya perlu menerima prinsip-prinsip keimanan, menjalankan ajaran (rukun) Islam secara utuh, menolong mereka yang membutuhkan pertolongan, menegakkan profesionalisme dan bersikap sabar menghadapi cobaan dan ujian. Sehingga, system Islami atau formalisasi tidak menjadi syarat untuk mendapat predikat sebagai Muslim yang taat.

Hal ini didasari fakta ; Pertama, bahwa Islam tidak mengenal pandangan yang jelas dan pasti tentang pergantian kepemimpinan. sebagai contoh pada masa khalifa ar Rasyidin pada saat pergantian kepemimpinan yang melalui peruses penunjukkan. Kedua, besaran negara yang ideal kan oleh Islam, ukurannya tidak jelas. Negara yang diidealkan dalam konteks Negara-bangsa (nation-state) atau hanya Negara-kota (city-nation).

Ada dua paradigma pemikiran politik Islam di kalangan Muslimin dunia yaitu substantive-inklusif dan legal eksklusif. Paradigma pemikiran politik Islam yang substantive-inklusif ditandai dengan adanya keyakinan bahwa Islam sebagai agama tidak berumuskan konsep-konsep teoritis yang berhubungan dengan politik. Paradigma ini bercirikan; keperyaan yang tinggi terhadap Al-Qur'an bahwa tak satupun ayat dalam Al-Qur'an yang menekankan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam, menyakini bahwa Nabi Muhammad mempunyai missi dakwah dan kebajikan bukan membangun kerajaan atau Negara, syari'at tidak dibatasi oleh Negara, dan menekankan manifestasi substansial dari nilai-nilai Islam (Islamic Injuctions) dalam aktivitas politik.

Sedangkan, paradigma legal eksklusif bercirikan; meyakini bahwa Islam bukan hanya agama melainkan sistem hukum yang lengkap dan ideology universal serta system yang paling sempurna dalam menyelesaikan permasalahan umat manusia. mewajibkan kaum Muslimin untuk mendirikan Negara Islam. Meyakini bahwa syariat harus menjadi fundamen dan jiwa dari agama dan Negara. Dan menunjukkan perhatian terhadap suatu orientasi yang cenderung menopang bentuk masyarakat Islam yang dibayangkan seperti mewujudkan "System Politik Islam".

Dari kedua bentuk paradigma pemikiran tersebut, jelaslah bahwa kepemimpinan di Indonesia dalam tata kehidupan yang plural di Indonesia, harus disikapi pada level pemikiran substantive-inklusif. Karena dalam konteks ini, multikulturalitas bangsa dapat bermakna ganda, ibarat dua sisi mata pedang. Di satu sisi merupakan modal sosial yang bisa menghasilkan energi positif, memperkaya khazanah kultural bangsa. Namun pada saat bersamaan, ia bisa juga menjadi energi negatif berupa ledakan destruktif yang setiap saat siap menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan.

Namun, yang harus dipecahkan dan dicari solusinya adalah kenyataan bahwa ledakan dan potensi perpecahan tersebut cenderung baru muncul ketika keanekaragaman itu tidak bisa dikelola dengan kebijakan politik yang demokratis dan egaliter termasuk di dalamnya adalah pola-pola kepemimpinan. Jika ditangani dengan baik, keanekaragaman dan pluralisme justru merupakan aset dan kekayaan.

Sebagaimana petuah bijak dari Gus Dur, dalam hubungan inter-subjektif yang akan melahirkan keikhlasan yang didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, keikhlasan adalah peleburan ambisi pribadi masing-masing kedalam pelayanan kepentingan seluruh bangsa. Harus ada konsensus antara pemimpin dan ketundukan pada keputusan sang pemimpin dirumuskan. untuk melakukannya, diperlukan dua prasyarat sekaligus, yaitu kejujuran sikap dan ucapan yang disertai dengan sikap "mengalah" untuk kepentingan bersama (Abdurrahman Wahid, 2006).


Demikianlah Artikel Islam dan Kepemimpinan

Terimakasih telah membaca postingan Islam dan Kepemimpinan, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk sobat semua. baiklah, sekian postingan Kumpulan Makalah kali ini, masi banyak makalah-makalah yang ada, silahkan lihat d bawah ini :

Anda sedang membaca artikel Islam dan Kepemimpinan dan artikel ini url pemiliknya adalah https://bermanto.blogspot.com/2015/01/islam-dan-kepemimpinan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Islam dan Kepemimpinan"

Posting Komentar